-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wow !! Bandar Judi Tembak Ikan Dan Togel Marlon Barus Merasa Kebal Hukum, Diduga Dilindungi Kapolsek Biru - Biru

Wednesday | May 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-07T16:27:02Z


Deliserdang, -  Marlon Barus Merasa kebal hukum, diduga Bendera judi tembak ikan dan togel milik nya masih beroperasi sampai saat ini, bebas dari aparat penegak hukum diwilayah hukum biru - biru, Kapolsek tutup mata,


Berdasarkan informasi dilapangan pada Sabtu 3 Mei 2024, bahwa Kecamatan Sibiru - biru masuk wilkum Polsek biru - biru, beroperasi Perjudian pada malam hari khusus perjudian tembak ikan. perjudian togel tetap normal beroperasi 24 jam.


Adapun beberapa tempat yang beroperasi di kecamatan Sibiru - biru wilkum Polsek biru-biru berdasarkan temuan pihak lapangan media adalah,


Untuk Perjudian tembak ikan yang diinfokan dikelola Marlon barus yaitu di Desa Tembengan Kecamatan Biru-biru ada 1 Unit mesin judi tembak ikan, Desa biru tepatnya di Tanah Lapang 1 Unit, Dusun 3 Kampung Tengah 1 Unit, Desa Rumah Gerat 1 Unit, Simping kemiri 1 Unit, Desa Sidodadi Dusun IV Gang Iklas 1 Unit


Kemudian diduga Marlon juga sebagai bandar judi togel di Wilayah tempat tugas Polsek Biru - Biru, sejauh ini peredaran bisnis judi togel yang  dikelola Marlon tetap beroperasi sampai detik ini di kecamatan Sibiru - biru wilayah tugas / hukum Polsek biru - biru.


Awak Media sampai saat ini sedang mendesak Kepolsian terkhusus Polda Sumut soal marak Perjudian togel dan tembak ikan yang disebut dikelola Marlon tersebut harus di STOP demi hukum.


Kegiatan bisnis perjudian togel dan perjudian tembak ikan yang selama ini disebut dikelola Marlon Barus tersebut telah melanggar Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian (Bandar atau Pelaku Judi togel memberi kesempatan bermain judi dikhalayak umun dan jadikan sebagai mata pencarian) Sanksi Penjara Paling lama 10 Tahun.


Masyarakat di Kecamatan Sibiru - biru tidak pro dengan adanya hadir kegiatan perjudian tersebut, berhubung warga menganggap dari dulu perjudian hanya merugikan diri sendiri,keluarga maupun masyarakat.


Mereka resah akan keberadaan Perjudian di Kecamatan Sibiru - biru tepatnya yang beberapa Desa dijadikan tempat kegiatan kejahatan atau kegiatan yang menjalankan larangan negara.


Soal kegiatan perjudian besar - besaran jenis Togel dan tembak ikan (aktif malam hari), Masyarakat di Kecamatan Sibiru - biru meminta Kapolda sumut Perintahkan Anggotanya yang ada di seluruh jajaran Polda Sumut memberantas Kegiatan Perjudian Besar-besaran di Seluruh belasan Kecamatan Diwilayah Kecamatan Sibiru-biru tersebut.


Jurnalis  : Darma Girsang

 






×
Berita Terbaru Update